Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 01:27 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji selama ini.



“Saya sih berharap momentumnya tidak bisa berangkat haji digunakan teman-teman DPR dan Kemenag untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia,” ujarnya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19, DPD Nilai Pilkada Serentak Desember 2020 Membahayakan)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!