Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 01:27 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji selama ini.

“Saya sih berharap momentumnya tidak bisa berangkat haji digunakan teman-teman DPR dan Kemenag untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia,” ujarnya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19, DPD Nilai Pilkada Serentak Desember 2020 Membahayakan)



Diah mencontohkan Wisma Haji yang sudah digunakan bertahun-tahun dan saat ini juga digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19. Bagaimana merevitalisasi fasilitas-fasilitas di sana. Kemudian, varibel-variabel penyelenggaraan ibadah haji lainnya yang perlu diperbaiki dan juga ditingkatkan.



“Kita ingin melakukan evaluasi menyeluruh dulu, tapi itu bisa dibahas nanti,” ujar politikus PDIP itu.

Karena itu, legislator Dapil Jawa Barat III ini akan mendorong DPR bersama dengan Kemenag agar momentum pembatalan haji tahun ini untuk evaluasi penyelenggaraan haji secara menyeluruh.

“Kesempatan ini insyaallah akan kita gunakan untuk evaluasi transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji secara menyeluruh,” kata Diah. (Baca juga: DPR Minta Mendikbud Keluarkan Relaksasi Pembayaran UKT)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More