Presma Universitas Jayabaya, KSD, dan GPMN Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:17 WIB


"Spanduk bertuliskan Mendukung Kebijakan Bapak Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Memberantas Pinjaman Onlin (Pinjol) yang Merugikan Masyarakat. Dan Dukung penegakan hukum polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi)," kata Rafli di Jakarta, Minggu (24/10/2021).

Ia menambahkan, kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan dukungan dari kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kepada Polri untuk melakukan penanganan khusus seperti upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Menurutnya, langkah tegas polri memberantas pinjol yang sudah dilakukan di beberapa wilayah patut diapresiasi. Ini sebagai bukti polri bekerja secara Presisi.

Baca juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!