Presma Universitas Jayabaya, KSD, dan GPMN Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:17 WIB
Presma Universitas Jayabaya bersama GPMN dan KSD mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas pinjol ilegal. FOTO/IST
JAKARTA - Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas perusahaan pinjaman online ( pinjol) ilegal . Menurut Rafli, Kapolri telah berupaya sekeras tenaga dengan mengambil sikap tegas di lapangan. Dia melakukan penindakan, proses hukum dan penahanan terhadap tindak pidana pinjaman online yang dinilai merugikan masyarakat.

Dukungan yang diberikan Rafli ini tidak dilakukan sendiri, tapi juga berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD), dan Universitas Jayabaya.



Kepada awak media di Jakarta, dia menceritakan bahwa sebanyak 200 spanduk yang tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan ikut meramaikan sosialisasi dan dukungan tersebut. Dia berharap perusahaan pinjol ilegal diberantas hingga tuntas.

Baca juga: Ditawarkan Pinjaman lewat SMS, Jangan Mau! Dipastikan Pinjol Ilegal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!