Tes PCR Wajib bagi Penumpang Pesawat karena Sulit Terapkan Jaga Jarak

Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:02 WIB


Menurut Hery, kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang memperbolehkan moda transportasi udara bisa menampung penumpang hingga 100%.

"Ini sebenarnya terjadi seiring dengan keputusan pemerintah untuk memperbolehkan moda transportasi udara, ini pesawat udara ini bisa menampung penumpang hingga 100%. Sementara moda-moda transportasi lain, sementara ini masih diizinkan hanya diizinkan untuk 70%," kata Hery.

Ia menjelaskan, dengan kapasitas pesawat hingga 100%, maka akan sulit untuk melakukan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak. "Kita tahu kalau yang 100% di pesawat, dalam ruangan yang sempit dan tertutup itu jaga jarak tentu akan sulit dilakukan," katanya.

Hery menegaskan, aturan ini berlaku tidak untuk seluruh wilayah Indonesia. Di daerah perintis tidak berlakukan PCR sebagai syarat wajib karena keterbatasan laboratorium.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!