KLHK Diminta Terbuka Soal Informasi Roadmap Pengurangan Sampah Plastik Produsen
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 20:14 WIB
“Sebenarnya dibuat dasarnya dulu, baru peta jalannya di bawah. Itu persoalannya, makanya apa yang terjadi seperti sekarang simpang siur, galon isi ulang diserang oleh galon sekali pakai. Plastik sekali pakai ini di satu sisi dilarang, tapi satu sisi seakan-akan disupport. Makanya kenapa terjadi perang antara galon isi ulang dengan galon sekali pakai yang akhir-akhir ini muncul, itu sudah perang industri di sini. Kenapa terjadi, karena sistem EPR ini nggak ada,” jelas Asrul.
Menurutnya, KLHK seharusnya tidak perlu menunggu perusahaan mau berkomitmen atau tidak dalam melakukan tanggung jawabnya terhadap sampah-sampah plastik yang mereka hasilkan mengingat itu sudah kewajiban mereka untuk mengelolanya dengan baik. “Jadi tidak boleh takut, karena EPR itu bukan duit perusahaan tapi duitnya konsumen. Sangat jelas bahwa mekanisme EPR itu dimasukkan dalam mekanisme harga produk,” ucapnya.
Jadi, kata Asrul, tidak heran kenapa KLHK saat ini membiarkan saja produsen yang dengan seenaknya memproduksi kemasan baru plastik sekali pakai dengan masif seperti galon sekali pakai itu. “Ini kan aneh, kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, mereka justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai. Harusnya KLHK kan menegur mereka karena produk itu jelas akan menambah tumpukan sampah plastik terhadap lingkungan,” tandasnya.
Menurut Atha, Greenpeace telah melakukan survei di kota besar Jakarta, Medan, dan Makassar. Hasilnya banyak orang sudah sadar bahwa masalah sampah plastik berbahaya bagi lingkungan dan ini senada juga sama survei yang dilakukan oleh LIPI yang menyatakan tingkat kesadaran masyarakat kota terhadap masalah sampah khusus plastik itu tinggi tapi permasalahannya adalah ini tidak berlanjut menjadi sebuah perubahan perilaku.
“Menurut konsumen, mereka memiliki keterbatasan untuk bisa mencari kemasan-kemasan plastik yang bisa digunakan secara berulang. Itu yang menyebabkan sekalipun mereka sudah sadar akan bahaya plastik terhadap lingkungan tapi mereka tetap menggunakannya,” tuturnya.
Begitu juga halnya dengan pelarangan plastik sekali pakai di masyarakat. Menurut Atha, di satu sisi KLHK membuat peraturan untuk pengurangan sampah plastik sekali pakai ini tapi di sisi lain mereka juga seakan membiarkan produsen-produsen tertentu dengan seenaknya memproduksi produk-produk kemasan baru plastik sekali pakai seperti galon sekali pakai.
Menurutnya, KLHK seharusnya tidak perlu menunggu perusahaan mau berkomitmen atau tidak dalam melakukan tanggung jawabnya terhadap sampah-sampah plastik yang mereka hasilkan mengingat itu sudah kewajiban mereka untuk mengelolanya dengan baik. “Jadi tidak boleh takut, karena EPR itu bukan duit perusahaan tapi duitnya konsumen. Sangat jelas bahwa mekanisme EPR itu dimasukkan dalam mekanisme harga produk,” ucapnya.
Jadi, kata Asrul, tidak heran kenapa KLHK saat ini membiarkan saja produsen yang dengan seenaknya memproduksi kemasan baru plastik sekali pakai dengan masif seperti galon sekali pakai itu. “Ini kan aneh, kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, mereka justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai. Harusnya KLHK kan menegur mereka karena produk itu jelas akan menambah tumpukan sampah plastik terhadap lingkungan,” tandasnya.
Menurut Atha, Greenpeace telah melakukan survei di kota besar Jakarta, Medan, dan Makassar. Hasilnya banyak orang sudah sadar bahwa masalah sampah plastik berbahaya bagi lingkungan dan ini senada juga sama survei yang dilakukan oleh LIPI yang menyatakan tingkat kesadaran masyarakat kota terhadap masalah sampah khusus plastik itu tinggi tapi permasalahannya adalah ini tidak berlanjut menjadi sebuah perubahan perilaku.
“Menurut konsumen, mereka memiliki keterbatasan untuk bisa mencari kemasan-kemasan plastik yang bisa digunakan secara berulang. Itu yang menyebabkan sekalipun mereka sudah sadar akan bahaya plastik terhadap lingkungan tapi mereka tetap menggunakannya,” tuturnya.
Begitu juga halnya dengan pelarangan plastik sekali pakai di masyarakat. Menurut Atha, di satu sisi KLHK membuat peraturan untuk pengurangan sampah plastik sekali pakai ini tapi di sisi lain mereka juga seakan membiarkan produsen-produsen tertentu dengan seenaknya memproduksi produk-produk kemasan baru plastik sekali pakai seperti galon sekali pakai.
Lihat Juga :