Tagar #AyoPolisiSikatPinjol Ramaikan Media Sosial

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:11 WIB
Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ke pihak berwenang menindak tegas pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal, pihak kepolisian dengan sigap bertindak. Hingga kini, terdapat 13 kasus pinjol ilegal dengan 57 tersangka yang terungkap serta tertangkap.

Penindakan ketiga belas kasus tersebut berada di seluruh Indonesia. Yang baru diketahui, pengungkapan kasus pinjol ilegal terjadi di Jawa Barat, Kalimantan Barat, serta Jawa Tengah. Baca juga: Ditawarkan Pinjaman lewat SMS, Jangan Mau! Dipastikan Pinjol Ilegal

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga memblokir dua rekening milik dua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal senilai Rp20,4 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!