Moeldoko Pastikan Dokumen Tuntutan BEM SI Akan Disampaikan ke Presiden

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 01:28 WIB
Sedikitnya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi kali ini. Salah satunya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, hingga mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai sumber pembangunan negara. Baca juga: 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Masyarakat Dinilai Makin Dewasa Memilah Isu

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya. Kemudian mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!