Tjahjo Minta Ada Pembagian Tugas ASN Agar Layanan Publik Tak Terganggu

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:14 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta ada pembagian tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) saat penerapan tatanan hidup baru atau new normal agar pelayanan publik tidak terganggu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi dapat menerapkan sistem kerja baru ketika sudah dilaksanakan tatanan hidup normal baru atau new normal. Hal ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni produktif tapi tetap aman Covid-19.

“Arahan Bapak Presiden agar provinsi, kabupaten, dan kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” katanya yang dikutip dari siaran pers Kemenpan RB, Rabu (3/6/2020).

Dia mengatakan dalam sistem kerja baru harus dapat mengoptimalkan layanan kepada masyarakat tapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu penyebaran Covid-19 bisa dicegah. “Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor,” ungkapnya. (Baca juga: Tjahjo Minta ASN Beradaptasi dengan Sistem Kerja saat Normal Baru)



Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi melakukan pembagian tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia di atas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah. “Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19,” tuturnya.

Hal ini juga untuk memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.

Dia juga mengimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya agar tidak melanggar protokol kesehatan. Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN. Di antaranya sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi. Antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More