KPK Tak Pernah Terbitkan Koran untuk Pemerasan

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:14 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons adanya sebuah koran yang singkatan namanya menyerupai lembaga antirasuah itu. Koran tersebut diduga untuk pemerasan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Ali menjelaskan, surat kabar dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. "Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," kata Ali.





Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi. "Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," ungkapnya.

Selain itu, publik juga dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/. "KPK tegas meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar KPK untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," tegasnya.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More