Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, DPR: Janji Menpora Tak Terbukti
Senin, 18 Oktober 2021 - 12:17 WIB
JAKARTA - DPR mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Akibatnya, Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan meski tim putra Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).
Untuk diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia tidak boleh mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang internasional lantaran tidak mengirimkan jumlah sampel tes doping pada 2020.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, prestasi yang diraih tim putra Indonesia dengan memenangkan Piala Thomas adalah hal yang sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut Bendera Merah Putih tidak berkibar sebagai buntut dari sanksi WADA.
Baca juga: Bawa Pulang Piala Thomas setelah 19 Tahun, Erick Thohir: Thanks Jojo, Ginting dan Minions Cs
"Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu," kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Huda menyebut, WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di Tanah Air maupun pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di kancah internasional.
Huda lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA. Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Menteri Zainudin mengatakan babwa Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
Baca juga: Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas 2020, LADI Dituding Tak Profesional
Untuk diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia tidak boleh mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang internasional lantaran tidak mengirimkan jumlah sampel tes doping pada 2020.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, prestasi yang diraih tim putra Indonesia dengan memenangkan Piala Thomas adalah hal yang sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut Bendera Merah Putih tidak berkibar sebagai buntut dari sanksi WADA.
Baca juga: Bawa Pulang Piala Thomas setelah 19 Tahun, Erick Thohir: Thanks Jojo, Ginting dan Minions Cs
"Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu," kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. Huda menyebut, WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di Tanah Air maupun pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di kancah internasional.
Huda lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA. Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Menteri Zainudin mengatakan babwa Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
Baca juga: Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas 2020, LADI Dituding Tak Profesional
tulis komentar anda