KPK Panggil Plt Bupati dan Sederet Pejabat Pemkab Probolinggo
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:50 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko. Timbul bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).
Selain Timbul Prihanjoko, penyidik juga memanggil para pejabat Pemkab Probolinggo. Rombongan anak buah Timbul Prihanjoko yang turut dipanggil tersebut adalah Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Sri Wahyu Utami; Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, Dyah Kuncarawati.
Kemudian, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kristiana Ruliani; Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, R Oemar Sjarief; Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ruli Nasrullah.
Baca juga: Periksa 11 Saksi, KPK Telusuri Pemberian Gratifikasi ke Bupati Probolinggo
Lantas, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Slamet Yuni Maryono; serta Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Ailina Azizah. Mereka bakal dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, serta dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/10/2021).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait TPPU Bupati Puput Tantriana
Selain Timbul Prihanjoko, penyidik juga memanggil para pejabat Pemkab Probolinggo. Rombongan anak buah Timbul Prihanjoko yang turut dipanggil tersebut adalah Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Sri Wahyu Utami; Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan, Dyah Kuncarawati.
Kemudian, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kristiana Ruliani; Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, R Oemar Sjarief; Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ruli Nasrullah.
Baca juga: Periksa 11 Saksi, KPK Telusuri Pemberian Gratifikasi ke Bupati Probolinggo
Lantas, Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Slamet Yuni Maryono; serta Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Ailina Azizah. Mereka bakal dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, serta dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/10/2021).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait TPPU Bupati Puput Tantriana
Lihat Juga :
tulis komentar anda