Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Terima Fee Rp2,6 Miliar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:06 WIB
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya.

Baca juga: Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin



Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!