Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Terima Fee Rp2,6 Miliar
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:06 WIB
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya.
Baca juga: Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
Baca juga: Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
Lihat Juga :