20 WNI di Luar Negeri Sembuh COVID-19, Total Menjadi 523 Orang
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:09 WIB
JAKARTA - Catatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang sembuh dari COVID-19 terus menunjukkan peningkatan. Merujuk data Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada hari ini, Rabu (3/6/2020), terdapat tambahan 20 WNI yang pulih dari infeksi Corona setelah menjalani perawatan.
“Sembuh di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Qatar, Rusia & ABK. Total 543 sembuh,” begitu keterangan Kemlu dalam akun Twitternya @Kemlu_RI, Rabu (3/6). (Baca juga: Pimpinan DPR Usulkan Sekolah Daring dengan Pola Normal)
Seiring meningkatnya pasien sembuh, jumlah WNI yang sedang menjalani perawatan mulai berkurang. Hingga hari ini, total pasien WNI dalam perawatan intensif sebanyak 391 orang.
Namun demikian, Kemlu juga mengungkapkan terjadi peningkatan kasus WNI di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19. Berdasarkan data itu, ada penambahan 12 kasus baru yang dinyatakan positif.
Laporan itu didapat dari lima negara. Dengan tambahan kasus baru tersebut, total WNI di luar negeri yang positif COVID-19 naik menjadi 990 orang.
“Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Amerika Serikat, Kanada, Kuwait, Qatar, Rusia. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 990,” tulis Kemlu.
Berdasarkan data itu, terjadi satu kasus WNI di Amerika Serikat yang meninggal akibat COVID-19. Dengan demikian, total WNI yang tutup usia saat ini masih 56 orang. (Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah, Pemerintah Jangan Grasa-grusu)
Berikut sebaran kasus WNI COVID-19 di luar negeri:
Amerika Serikat: 69 orang (30 sembuh, 24 stabil, 15 meninggal)
“Sembuh di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Qatar, Rusia & ABK. Total 543 sembuh,” begitu keterangan Kemlu dalam akun Twitternya @Kemlu_RI, Rabu (3/6). (Baca juga: Pimpinan DPR Usulkan Sekolah Daring dengan Pola Normal)
Seiring meningkatnya pasien sembuh, jumlah WNI yang sedang menjalani perawatan mulai berkurang. Hingga hari ini, total pasien WNI dalam perawatan intensif sebanyak 391 orang.
Namun demikian, Kemlu juga mengungkapkan terjadi peningkatan kasus WNI di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19. Berdasarkan data itu, ada penambahan 12 kasus baru yang dinyatakan positif.
Laporan itu didapat dari lima negara. Dengan tambahan kasus baru tersebut, total WNI di luar negeri yang positif COVID-19 naik menjadi 990 orang.
“Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Amerika Serikat, Kanada, Kuwait, Qatar, Rusia. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 990,” tulis Kemlu.
Berdasarkan data itu, terjadi satu kasus WNI di Amerika Serikat yang meninggal akibat COVID-19. Dengan demikian, total WNI yang tutup usia saat ini masih 56 orang. (Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah, Pemerintah Jangan Grasa-grusu)
Berikut sebaran kasus WNI COVID-19 di luar negeri:
Amerika Serikat: 69 orang (30 sembuh, 24 stabil, 15 meninggal)
tulis komentar anda