Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 15:51 WIB
Jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu telah diumumkan tim seleksi (Timsel). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu telah diumumkan tim seleksi (Timsel). Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan Timsel hanya memiliki waktu tiga bulan sejak ditunjuk untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi.

“Sesuai dengan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni tim seleksi akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah timsel terbentuk. Tiga bulan ke depan kami akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu,” kata Juri dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021).

Juri mengungkapkan ada 12 tahapan dalam seleksi tersebut. Berikut tahapan lengkap seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu:

1. Pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021),

2. Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021),



3. Penelitian administrasi (10-16 November 2021),

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021),

5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah,

a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah (24 November 2021),
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More