Dipecat KPK, Novel Baswedan Buat Akun YouTube Bahas Masalah Korupsi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:21 WIB
Novel mengaku saat ini dirinya bisa lebih bebas untuk menceritakan pengalamannya di lembaga antirasuah. Mulai dari berbagai teror yang dihadapi ketika memberantas korupsi, hingga upaya-upaya penyingkiran pegawai berintegritas dari KPK.
"Saya dalam bekerja sebagai penyidik sering mengalami serangan-serangan di antaranya saya pernah diserang yang membuat mata saya buta. Mata kiri saya buta, mata kanan saya masih bisa melihat sebagian," ungkap Novel.
"Tapi, hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta," imbuhnya. Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk
Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Saya dalam bekerja sebagai penyidik sering mengalami serangan-serangan di antaranya saya pernah diserang yang membuat mata saya buta. Mata kiri saya buta, mata kanan saya masih bisa melihat sebagian," ungkap Novel.
"Tapi, hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta," imbuhnya. Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk
Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(kri)
tulis komentar anda