ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:19 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak hadir dalam jumpa pers penangkapan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiono pada Selasa (2/6) kemarin.
"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Pimpin Penangkapan Nurhadi, Novel Baswedan seperti Gus Dur)
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan Pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," sambungnya.
Menurut Kurnia, Ketua KPK pada periode sebelumnya seringkali hadir dalam konferensi pers yang terkait langsung dengan elite kekuasaan. Misalnya penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada bulan Juli tahun 2017 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.
Penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada bulan September tahun 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu Ketua KPK. Lalu, penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada bulan Januari tahun 2015 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK.
Serta penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober tahun 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu Ketua KPK.
Namun, kata Kurnia, dari rekam jejak Firli Bahuri nampaknya akan susah atau tidak mau hadir dalam jumpa pers pengungkapan kasus-kasus besar. Hal itu menurut Kurnia terlihat dari rekam jejaknya.
"Namun, melihat rekam jejak Komjen Firli Bahuri dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Kurnia mencontohkan bahwa Firli seakan menutup-nutupi kejadian intimidasi pegawai KPK saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). (Baca juga: Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti)
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Raka Dwi Novianto
"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Pimpin Penangkapan Nurhadi, Novel Baswedan seperti Gus Dur)
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan Pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," sambungnya.
Menurut Kurnia, Ketua KPK pada periode sebelumnya seringkali hadir dalam konferensi pers yang terkait langsung dengan elite kekuasaan. Misalnya penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada bulan Juli tahun 2017 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.
Penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada bulan September tahun 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu Ketua KPK. Lalu, penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada bulan Januari tahun 2015 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK.
Serta penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober tahun 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu Ketua KPK.
Namun, kata Kurnia, dari rekam jejak Firli Bahuri nampaknya akan susah atau tidak mau hadir dalam jumpa pers pengungkapan kasus-kasus besar. Hal itu menurut Kurnia terlihat dari rekam jejaknya.
"Namun, melihat rekam jejak Komjen Firli Bahuri dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Kurnia mencontohkan bahwa Firli seakan menutup-nutupi kejadian intimidasi pegawai KPK saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). (Baca juga: Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti)
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Raka Dwi Novianto
(kri)
tulis komentar anda