MUI Kritik Pergeseran Libur Maulid, Stafsus Menag: Cegah Potensi Penumpukan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:26 WIB
"Kalau kemudian terjadi seperti itu, maka akan terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat di beberapa tempat dan bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19. Namun peringatan Maulid Nabi tetap tanggal 19. Liburnya saja yang digeser untuk mengurai potensi penumpukan libur panjang," paparnya.

Ishfah menjelaska semua yang telah diputuskan oleh pemerintah salah satunya terkait libur Maulid itu semata-mata karena pertimbangan bagaimana pemerintah menjaga masyarakat dari potensi-potensi pandemi yang berbahaya.

"Pergeseran libur itu bukan hanya terkait di Maulid Nabi tapi juga libur Natal itu juga dilakukan pergeseran. Dan tidak mengurangi substansi serta esensi Maulid Nabi maupun Hari Raya Natal atau yang lainnya, tetap kita minta agar esensi subtansi hari besar ini," paparnya.

Terakhir, dia meminta berbagai pihak stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama kiai, dan pimpinan ormas keagamaan lebih mengedepankan dan memberikan edukasi kepada umat atau masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes. Baca juga: Antisipasi Kasus Baru Covid-19, Kemenag Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

"Meskipun dalam suasana hari ini melandai tetap kita harus mengupayakan dengan berbagai kebijakan untuk memberikan keamanan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!