KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:35 WIB
Baca juga: Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Belasan Pejabat

Pada Senin (11/10/2021) bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Puput.

Para saksi itu antara lain, Perangkat Desa Hendro Purnomo, DPRD Kab Probolinggo fraksi Nasdem Sugito, Notaris Hapsoro Widyonondo, swasta Pudjo Witjaksono, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro, serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.

Selain itu, Sekretaris Daerah Probolinggo Soeparwiyono, Honores Dinas PUPR Probolinggo Winata Leo Chandra, Kepala Badan Kepegawaian Probolinggo Hufan Syarifuddin, Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo Dedy Isfandi, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Probolinggo Mariono.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/10/2021) bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, di antaranya empat orang PNS yakni Miske, Meliana Dita, El Shinta N, Wonda Permata, dan Tatug Edi U, serta seorang wiraswasta bernama Nunik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!