TNI-Polri Menjadi Pjs Kepala Daerah, Politikus Golkar Ungkap Kekhawatiran
Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:56 WIB
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mendengarkan kekhawatiran masyarakat bila TNI-Polri mengisi posisi pjs kepala daerah. Foto/dok.SIINDOnews
JAKARTA - Pengisian penjabat sementara posisi kepala daerah pada periode 2022-2024 tengah menjadi perbincangan panas. Salah satunya karena ada wacana posisi tersebut bakal diisi unsur TNI-Polri.
Menyikapi polemik ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat bahwa sebenarnya pengisian jabatan sementara dari unsur TNI-Polri tak masalah. Akan tetapi, yang terpenting siapapun nanti yang ditetapkan, para penjabat tersebut harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan mereka membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah besifat sementara.
"Kedua, mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya," kata Doli dalam diskusi yang digelar ILUNI UI secara daring, Selasa (12/11/2021).
Baca juga: Puji Penanganan Covid-19, Airlangga Minta Kader Golkar Menangkan Suara di Jogja
Menyikapi polemik ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat bahwa sebenarnya pengisian jabatan sementara dari unsur TNI-Polri tak masalah. Akan tetapi, yang terpenting siapapun nanti yang ditetapkan, para penjabat tersebut harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan mereka membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah besifat sementara.
"Kedua, mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya," kata Doli dalam diskusi yang digelar ILUNI UI secara daring, Selasa (12/11/2021).
Baca juga: Puji Penanganan Covid-19, Airlangga Minta Kader Golkar Menangkan Suara di Jogja
Lihat Juga :