TNI-Polri Menjadi Pjs Kepala Daerah, Politikus Golkar Ungkap Kekhawatiran

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:56 WIB
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mendengarkan kekhawatiran masyarakat bila TNI-Polri mengisi posisi pjs kepala daerah. Foto/dok.SIINDOnews
JAKARTA - Pengisian penjabat sementara posisi kepala daerah pada periode 2022-2024 tengah menjadi perbincangan panas. Salah satunya karena ada wacana posisi tersebut bakal diisi unsur TNI-Polri.

Menyikapi polemik ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat bahwa sebenarnya pengisian jabatan sementara dari unsur TNI-Polri tak masalah. Akan tetapi, yang terpenting siapapun nanti yang ditetapkan, para penjabat tersebut harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan mereka membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah besifat sementara.

"Kedua, mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya," kata Doli dalam diskusi yang digelar ILUNI UI secara daring, Selasa (12/11/2021).



Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu memahami soal kekhawatiran masyarakat soal adanya penyalahgunaan kewenangan apabila unsur TNI-Polri akan mengisi jabatan ini. Untuk itu, ia meminta pemerintah mendengarkan aspirasi tersebut.



"Oleh karena itu saya kira walaupun secara peraturan itu tidak tidak ada larangan tapi aspirasi-aspirasi ini penting juga untuk di sampaikan," ujarnya.

"Sehingga kalau pun pada akhirnya nanti beberapa daerah ditetapkan pejabat-pejabat kepala daerah berasal dari TNI-Polri ya bapak-bapak di TNI-Polri itu sadar betul bahwa bapak-bapak itu ditemptkan bukan untuk melakukan game yang dikhawatirkan tadi itu. Tapi mereka ini kan sebetulnya ditempatkan untuk menbantu," ujar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More