Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:33 WIB
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang membahas aturan karantina bagi jamaah umrah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu bagi jamaah Indonesia untuk melaksanakan umrah . Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni karantina bagi mereka yang belum divaksin.

“Untuk karantina itu bagi yang tidak penuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).



Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan sinovac yang mana belum masuk dalam daftar merek vaksin yang disetujui Pemerintah Arab Saudi. Eko berharap agar jamaah Indonesia tidak perlu karantina. Tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umrah tanpa karantina.

Baca juga: Umrah Dibuka, Kemenag Minta Travel Persiapkan Calon Jamaah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!