Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:33 WIB
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang membahas aturan karantina bagi jamaah umrah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu bagi jamaah Indonesia untuk melaksanakan umrah . Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni karantina bagi mereka yang belum divaksin.

“Untuk karantina itu bagi yang tidak penuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan sinovac yang mana belum masuk dalam daftar merek vaksin yang disetujui Pemerintah Arab Saudi. Eko berharap agar jamaah Indonesia tidak perlu karantina. Tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umrah tanpa karantina.





“Kita berharap tidak ada yang karantina karena akan kurangi waktu ibadah. Makanya diusahakan jamaah penuhi syarat vaksin dua kali (sinovac) plus booster. Atau dapat vaksin dua kali dengan menggunakan yang disetujui Saudi sejak lama yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons dan Astrazeneca dengan demikian langsung bisa umrah tanpa karantina,” paparnya.

Namun begitu, dia mengatakan bahwa untuk pemenuhan syarat umrah tanpa karantina juga tidak mudah. Misalnya saja terkait vaksin booster yang mana tidaklah mudah karena masyarakat Indonesia belum semua tervaksinasi.

Di sisi lain bisa saja menambah waktu umrah agar dapat melakukan karantina terlebih dahulu. Terkait hal itu, Eko mengatakan bahwa hal tersebut ranah privat karena menyangkut biaya. “Ini kan ranah privat. Tergantung masing-masing karena terkait biaya,” katanya.

Eko mengatakan bahwa saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Arab Saudi terkait jalan keluar terbaiknya. “Makanya lagi dibahas dengan Saudi bagaimana jalan keluarnya ini,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More