Kemendagri Jamin Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Independen
Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang akan bekerja secara independen. Nama tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
"Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (12/10/2021).
Dia juga memastikan timsel akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera diumumkan dan diputuskan timsel yang telah dibentuk.
"Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," ujar Bahtiar yang juga menjabat sebagai sekretaris timsel ini.
Dengan diumumkannya timsel tersebut, Bahtiar membuka ruang bagi siapa pun warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu. "Silakan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik," pungkasnya.
Berikut nama-nama timsel calon anggota KPU-Bawaslu:
Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
"Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (12/10/2021).
Dia juga memastikan timsel akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera diumumkan dan diputuskan timsel yang telah dibentuk.
"Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," ujar Bahtiar yang juga menjabat sebagai sekretaris timsel ini.
Dengan diumumkannya timsel tersebut, Bahtiar membuka ruang bagi siapa pun warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu. "Silakan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik," pungkasnya.
Berikut nama-nama timsel calon anggota KPU-Bawaslu:
Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
tulis komentar anda