Bamsoet Yakin Usulan Konsensus Politik Bahas PPHN Bisa Diterima Ketum Parpol
Selasa, 12 Oktober 2021 - 04:16 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik usulan dilakukannya konsensus politik antar pimpinan partai politik dalam rangka membahas wacana amendemen UUD 1945 guna memasukkan pokok-pokok haluan negara. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik usulan dilakukannya konsensus politik antar pimpinan partai politik dalam rangka membahas wacana amendemen UUD 1945 guna memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Dia meyakini konsensus politik tersebut bisa terlaksana jika semua partai politik (Parpol) menganggap adanya urgensi mengamandemen konstitusi untuk memasukkan PPHN.
"Apakah kita butuh PPHN yang dipayungi undang-undang lebih tinggi daripada yang sekarang ini yang hanya dengan undang-undang. Kalau jawabannya kita butuh, maka saya yakin dan saya percaya para senior-senior saya ketum partai politik akan menyambut dengan baik," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Yang terpenting, kata dia, MPR bisa meyakinkan semua pihak khususnya masyarakat apabila tidak ada agenda lain kecuali untuk menghadirkan PPHN. Bamsoet juga mengungkapkan saat ini lobi-lobi sudah dilakukan.
Baca juga: Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN
"Apakah kita butuh PPHN yang dipayungi undang-undang lebih tinggi daripada yang sekarang ini yang hanya dengan undang-undang. Kalau jawabannya kita butuh, maka saya yakin dan saya percaya para senior-senior saya ketum partai politik akan menyambut dengan baik," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Yang terpenting, kata dia, MPR bisa meyakinkan semua pihak khususnya masyarakat apabila tidak ada agenda lain kecuali untuk menghadirkan PPHN. Bamsoet juga mengungkapkan saat ini lobi-lobi sudah dilakukan.
Baca juga: Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN
Lihat Juga :