23 Napi Teroris Poso Ikrar Sumpah Setia NKRI di Pinggir Pantai Iyato
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:04 WIB
JAKARTA - Sebanyak 23 napi teroris Poso mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), di Iyato Beach Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (11/10/2021). Mereka juga menolak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pengucapan ikrar sumpah setia napi teroris kepada NKRI dilaksanakan dalam ramah tamah bertajuk 'Merajut Persatuan dalam Bingkai NKRI'.
"Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada NKRI," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: 33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini Penampakannya
Bronto menyebut, mantan napi teroris Supriadi alias Upik Pagar ditunjuk memimpin pembacaan ikrar di hadapan Kapolda Sulteng dan tamu undangan lainnya.
Berikut ini ikrar sumpah setia para napi teroris Poso:
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar,
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
Pengucapan ikrar sumpah setia napi teroris kepada NKRI dilaksanakan dalam ramah tamah bertajuk 'Merajut Persatuan dalam Bingkai NKRI'.
"Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada NKRI," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: 33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini Penampakannya
Bronto menyebut, mantan napi teroris Supriadi alias Upik Pagar ditunjuk memimpin pembacaan ikrar di hadapan Kapolda Sulteng dan tamu undangan lainnya.
Berikut ini ikrar sumpah setia para napi teroris Poso:
Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar,
Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
Lihat Juga :
tulis komentar anda