KPK Usut Pelaku yang Melindungi dan Bantu Nurhadi Selama Buron

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:32 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hadi meninggalkan Gedung KPK seusai dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap dan terus melakukan pengusutan terhadap proses bagaimana hingga siapa yang yang diduga melindungi dan/atau membantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya selama buron lebih tiga bulan.

Sebagai pengingat, pada 13 Februari 2020, KPK menetapkan status dan memasukkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya yakni Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), serta tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.



Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA setelah tim KPK menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) serta menahan keduanya pada Selasa (2/6/2020).

Dia membeberkan, dalam proses pengembangan maka penyidik akan menelusuri lebih detail bagaimana proses hingga Nurhadi dan Rezky bisa buron. Tim juga akan berusaha memastikan siapa pihak yang diduga membantu dan/atau melindungi keduanya. (Baca juga: KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!