KPK Pertanyakan Motif Novel Baswedan Dkk Bikin IM 57+ Institute
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:10 WIB
JAKARTA - Motif Novel Baswedan dan puluhan eks pegawai KPK mendirikan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute dipertanyakan. 57 mantan pegawai KPK mendirikan IM 57+ Institute usai diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM 57+," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
KPK, kata Ghufron, akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk dengan IM 57+ yang dikabarkan bakal berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Termasuk dengan siapa pun, termasuk dengan IM 57 kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan setiap apa pun," jelasnya.
Diketahui, usai diberhentikan Novel Baswedan dan rekan-rekan mendirikan IM 57+ Institute. Institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 orang eks pegawai KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Koordinator IM 57+ yang juga mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan puluhan orang yang dinyatakan diberhentikan KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Dan perjuangan itu, katanya, akan dilanjutkan melalui institusi IM 57+.
"Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute yang kemudian ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kami," kata Praswad.
"Saya tidak memahami apa orientasi ataupun motivasi mendirikan IM 57+," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
KPK, kata Ghufron, akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk dengan IM 57+ yang dikabarkan bakal berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Termasuk dengan siapa pun, termasuk dengan IM 57 kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan setiap apa pun," jelasnya.
Diketahui, usai diberhentikan Novel Baswedan dan rekan-rekan mendirikan IM 57+ Institute. Institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 orang eks pegawai KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Koordinator IM 57+ yang juga mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan puluhan orang yang dinyatakan diberhentikan KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Dan perjuangan itu, katanya, akan dilanjutkan melalui institusi IM 57+.
"Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute yang kemudian ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kami," kata Praswad.
(rca)
tulis komentar anda