Partai Buruh Serahkan Berkas Administrasi Parpol ke Kemenkumham Pekan Depan
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:09 WIB
Agus yakin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berkas administrasi yang diajukan Partai Buruh. Sebab, kata Agus, Partai Buruh bukan partai baru, tapi telah berbadan hukum sejak 20 tahun lalu.
"Jadi Partai Buruh ini partai yang sudah berbadan hukum. Jadi tidak ada alasan kementerian untuk tidak menandatangani itu," kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan, pihaknya sedang menyempurnakan AD/ART Partai Buruh ke Kemenkumhan. "Iya. Ini kita lagi sempurnakan," ujar Ferri saat dihubungi Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Partai Buruh Mengaku Kepengurusan di Provinsi Sudah Terpenuhi 100%
Lihat Juga :