Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pekerja Disabilitas

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:10 WIB
“Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan pada 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya

Menurut Stafsus Hindun, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, bahkan Pemerintah Indonesia mengangkat isu pasar kerja yang inkusif (inclusive labour market) sebagai salah satu isu utama dalam Employment Working Group (EWG) G20, di mana Indonesia menjadi Presidensi KTT G20 pada2022.

“Jadi, isu prioritas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022 yang kedua adalah inclusive labour market, pasar kerja inklusif, dengan meningkatkan partisipasi tenaga kerja disabilitas dalam Dunia Usaha dan Industri dan kewirausahaan,” ujarnya.

Sebagai informasi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan data dari Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 536.094 orang. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!