KY Terima 115 Laporan Perkara Pertanahan, Paling Banyak dari DKI Jakarta

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 16:04 WIB
Komisi Yudisial menerima 115 laporan masyarakat terkait perkara pertanahan sejak 2019-2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima 115 laporan masyarakat terkait perkara pertanahan sejak 2019-2021. Kasuspertanahan paling banyak diadukan berasal dari DKI Jakarta.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta mengatakan, setelah DKI Jakarta, laporan perkara pertanahan juga berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.



"KY telah menerima laporan terkait perkara pertanahan sebanyak 115 yang terdiri 42 laporan pada 2019, 38 laporan pada 2020, dan 35 laporan pada 2021," kata Sukma dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!