Hamdan Zoelva: Saksi Kubu KLB Tak Tahu Ada Verifikasi di Kongres Deli Serdang
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:48 WIB
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva menyebut saksi-saksi yang dihadirkan penggugat di PTUN Jakarta tidak mengetahui adanya verifikasi dalam KLB Deli Serdang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak mengetahui adanya verifikasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
"Tadi ada dua saksi fakta. Satu orang yang diajukan oleh penggugat dan satu orang oleh DPP Partai Demokrat. Saya ingin sedikit menjelaskan saksi penggugat menyatakan dia tidak tahu ada verifikasi peserta atau tidak dalam KLB yang dia tahu menurut dia ada 318 orang hadir," ujar Hamdan Zoelva seusai menghadiri sidang PTUN Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak pada Kamis (7/10/2021).
Hamdan kemudian menanyakan kepada saksi yang dihadirkan di KLB Deli Serdang tersebut perihal komposisi DPC, DPD yang hadir dalam KLB Deli Serdang Sumatera Utara pada Maret 2021 silam. "Saya tanya apakah 318 tersebut apakah benar yang memiliki hak suara memiliki SK, dia tidak tahu. Saya tanya apakah ada pengurus DPD, dia juga tidak tahu. Karena DPD itu ada 34 dan sesuai AD/ART di 2015, untuk menyelenggarakan KLB harus dengan usulan 2/3 dari DPD Partai Demokrat. Dan dia (saksi) tidak tahu ada DPD yang hadir apa tidak," kata Hamdan Zoelva. Baca juga: Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN
"Tadi ada dua saksi fakta. Satu orang yang diajukan oleh penggugat dan satu orang oleh DPP Partai Demokrat. Saya ingin sedikit menjelaskan saksi penggugat menyatakan dia tidak tahu ada verifikasi peserta atau tidak dalam KLB yang dia tahu menurut dia ada 318 orang hadir," ujar Hamdan Zoelva seusai menghadiri sidang PTUN Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak pada Kamis (7/10/2021).
Hamdan kemudian menanyakan kepada saksi yang dihadirkan di KLB Deli Serdang tersebut perihal komposisi DPC, DPD yang hadir dalam KLB Deli Serdang Sumatera Utara pada Maret 2021 silam. "Saya tanya apakah 318 tersebut apakah benar yang memiliki hak suara memiliki SK, dia tidak tahu. Saya tanya apakah ada pengurus DPD, dia juga tidak tahu. Karena DPD itu ada 34 dan sesuai AD/ART di 2015, untuk menyelenggarakan KLB harus dengan usulan 2/3 dari DPD Partai Demokrat. Dan dia (saksi) tidak tahu ada DPD yang hadir apa tidak," kata Hamdan Zoelva. Baca juga: Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN
Lihat Juga :