Atas Perintah Kapolri, 11.000 Ton Beras akan Didisribusikan Bulan Ini

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan jajarannya untuk mendistribusikan 11.000 ton beras untuk masyarakat terdampak pandemik virus corona atau Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pendistribusian beras dimulai bulan Juni ini. “Sesuai instuksi Kapolri, bulan Juni ini beras tersebut akan didistribusikan ke masing-masing Polda sebanyak 25 ton dan Polres sebanyak 10 ton,” kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia beras tersebut akan dikelola oleh Kapolda dan Kapolres untuk diberikan kepada masyarakat yang belum menerima atau tidak tersentuh oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sosial lainya dari pemerintah.



Proses pendataan masyarakat dan pendistribusiannya, kata Argo, dilakukan oleh jajaran Bhabimkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang ada diseluruh jajaran. “Mereka akan mendata ulang sehingga beras yang diberikan bisa tersalurkan dan tepat sasaran,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menyisir warga di wilayahnya yang belum mendapatkan bantuan sosial. Sebanyak 500 Polres akan menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.

"Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Idham dalam keteranganya, Sabtu 25 April silam.

Selain meminta agar jajarannya menyisir warga yang belum mendapat bansos, Kapolri juga memerintahkan jajaran agar memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial.
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More