HNW: BNPT Perlu Waspadai Upaya Pengaburan Sejarah Komunis Radikal
Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:31 WIB
“Upaya pengaburan sejarah itu harus dikoreksi dan ditolak, agar generasi muda mempunyai kebanggaan terhadap sejarah dan keunggulan bangsanya. Dan wajar bila hal negatif itu juga ditolak dan dikoreksi termasuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” jelasnya.
Hal ini disampaikan HNW menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid yang menyebut adanya kaum radikal dan intoleran yang kerap berusaha menghilangkan atau mengaburkan sejarah bangsa agar pemuda Indonesia tidak mempunyai kebanggaan terhadap bangsanya. HNW sependapat bahwa sejarah bisa menjadi salah satu rujukan dalam menghadirkan kebijakan anti radikalisme dan terorisme tersebut.
“Kita harus menolak intoleransi dan radikalisme, serta mewaspadai upaya-mengaburkan sejarah. Apalagi, belakangan ada berbagai pihak yang bermanuver untuk mengaburkan sejarah, seperti tuntutan pencabutan TAP MPRS no XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pernyataan PKI sebagai partai terlarang di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula, upaya dalam “Kamus Sejarah Indonesia” yang sempat disusun oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang mengaburkan sejarah pemberontakan PKI tahun 1965 dan menghilangkan peran tokoh-tokoh bapak bangsa dari umat Islam. Seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, Mr Syafrudin Prawiranegara, M Natsir pada jilid 1 buku yang membahas periode pembentukan negara Indonesia.
“Ternyata malah menampilkan tokoh-tokoh PKI, termasuk yang akan mengubah ideologi negara Pancasila dengan komunisme dan memberontak terhadap negara RI yang sah seperti Semaun, Alimin, Muso, hingga DN Aidit,” ungkap Hidayat.
Sikap waspada terhadap radikalis dan intoleran komunis, kata HNW, perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Karena berdasar fakta sejarah, gerakan komunisme di Indonesia telah dua kali melawan pemerintah Republik Indonesia yang sah dan akan mengubah ideologi negara Pancasila.
Hal ini disampaikan HNW menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid yang menyebut adanya kaum radikal dan intoleran yang kerap berusaha menghilangkan atau mengaburkan sejarah bangsa agar pemuda Indonesia tidak mempunyai kebanggaan terhadap bangsanya. HNW sependapat bahwa sejarah bisa menjadi salah satu rujukan dalam menghadirkan kebijakan anti radikalisme dan terorisme tersebut.
“Kita harus menolak intoleransi dan radikalisme, serta mewaspadai upaya-mengaburkan sejarah. Apalagi, belakangan ada berbagai pihak yang bermanuver untuk mengaburkan sejarah, seperti tuntutan pencabutan TAP MPRS no XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pernyataan PKI sebagai partai terlarang di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula, upaya dalam “Kamus Sejarah Indonesia” yang sempat disusun oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang mengaburkan sejarah pemberontakan PKI tahun 1965 dan menghilangkan peran tokoh-tokoh bapak bangsa dari umat Islam. Seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, Mr Syafrudin Prawiranegara, M Natsir pada jilid 1 buku yang membahas periode pembentukan negara Indonesia.
“Ternyata malah menampilkan tokoh-tokoh PKI, termasuk yang akan mengubah ideologi negara Pancasila dengan komunisme dan memberontak terhadap negara RI yang sah seperti Semaun, Alimin, Muso, hingga DN Aidit,” ungkap Hidayat.
Sikap waspada terhadap radikalis dan intoleran komunis, kata HNW, perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Karena berdasar fakta sejarah, gerakan komunisme di Indonesia telah dua kali melawan pemerintah Republik Indonesia yang sah dan akan mengubah ideologi negara Pancasila.
Lihat Juga :