Diterpa Isu Perpecahan, Kubu Moeldoko Tegaskan Kondisi Internalnya Solid

Selasa, 05 Oktober 2021 - 06:20 WIB
Huda menegaskan, pengajuan judicial review olehYusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung terkait AD/ART 2020 Partai Demokrat pimpinan AHY, tidak ada sangkut pautnya dengan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pimpinan Bapak Moeldoko.

Yusril sendiri kata dia, merupakan kuasa hukum empat orang kader Partai Demokrat, bukan kuasa hukum dari Moeldoko atau DPP Partai Demokrat KLB.

"Jadi meski kami ada kesamaan pandangan menyikapi AD/ART 2020 dengan Bang Yusril, apa yang dilakukannya di MA adalah persoalan tersendiri. Lalu kenapa pihak AHY menganggap judicial review ke MA itu menjadi penyebab keterbelahan kubu Pak Moeldoko?," ujarnya.

Sampai saat ini tutur Huda, kubu Moeldoko tetap solid. Jika kemudian terjadi perdebatan-perdebatan yang hangat dalam setiap rapat, itu merupakan tanda hidupnya dan terlindunginya pemikiran-pemikiran kritis para pejuang politik yang tergabung di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

"Jadi perdebatan-perdebatan internal untuk menemukan ide-ide brilian itu memang sangat terasa seru dan dinamis sekali di kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko ini," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!