Mantan Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Polri, Komnas HAM: Berarti Rekomendasi Diterima

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:58 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai tawaran Kapolri merekrut 57 mantan pegawai KPK merupakan solusi. Namun, itu berarti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman harus diterima. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyambut positif rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat 57 mantan pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Rencana tersebut dinilai dapat menjadi solusi atas polemik yang terjadi.

"Kita lihat sekarang ada tawaran dari Pak Kapolri, mudah-mudahan nanti semua pihak bisa menerima itu, ya Alhamdulilah itu akan jadi solusi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam RDP dengan Komnas HAM disiarkan pada kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Senin (04/10/2021).



Taufan mengungkapkan, rencana pencarian solusi tersebut memang sudah didiskusikan Komnas HAM. Bahkan, pihaknya juga berdiskusi dengan Menko Polhukam serta Mensesneg.

Baca juga: Mantan Pegawai KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri, Tunggu Undangan Diskusi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!