Penyebar Foto Bendera HTI di KPK Terbongkar, Novel Baswedan: Koruptor Makin Jaya

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:14 WIB
Seperti diketahui, KPK baru membuka hasil penyelidikan temuan bendera HTI di salah satu ruangan Gedung Merah Puutih. Iwan Ismail, satpam yang menemukan bendera HTI tersebut adalah juga orang yang menyebarkan fotonya melalui medsos.

KPK menyimpulkan Iwan sengaja menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan kepada masyarakat. Sementara pegawai berstatus jaksa yang memasang bendera tersebut dinyatakan terbukti tidak memiliki afiliasi dengan HTI.

Tetapi fakta ini dibuka setelah 57 pegawai KPK yang dituduh sebagai kelompok Taliban diberhentikan dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!