Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
Senin, 04 Oktober 2021 - 15:26 WIB
JAKARTA - Nama Azis Syamsuddin kembali muncul dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan penyisik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang digelar hari ini. Azis disebut dalam pemeriksaan saksi Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada.
Tim jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada yang menyebut Azis Syamsuddin mempunyai delapan 'orang' di lembaga antirasuah. Mereka disebut bertugas mengamankan perkara serta Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Cerita Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.
Untuk diketahui, BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.
Usai membacakan BAP, jaksa kemudian mengonfirmasi kepada Yusmada soal pengamanan perkara yang dimaksud. Yusmada berdalih tidak mengetahui perkara apa yang dimaksud.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
Tim jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada yang menyebut Azis Syamsuddin mempunyai delapan 'orang' di lembaga antirasuah. Mereka disebut bertugas mengamankan perkara serta Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Cerita Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.
Untuk diketahui, BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.
Usai membacakan BAP, jaksa kemudian mengonfirmasi kepada Yusmada soal pengamanan perkara yang dimaksud. Yusmada berdalih tidak mengetahui perkara apa yang dimaksud.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
tulis komentar anda