Pakar Hukum Harap BKN Perlancar Keinginan Polri Tarik 57 Mantan Pegawai KPK

Minggu, 03 Oktober 2021 - 15:50 WIB


Dengan begitu, menurut Fickar, Polri diuntungkan oleh perekrutan ini. Sebab, Polri tak perlu buang-buang tenaga untuk mencari orang yang berkualitas dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Nggak capek-capek lagi menyeleksi. Dari segi integritas 57 orang ini sudah teruji," katanya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran ini merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

"Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!