Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:39 WIB
Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Berdasarkan data Polri, kasus kriminalitas secara umum meningkat sebanyak kurang lebih 7% di awal masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Lucky Nurhadiyanto, Kriminolog Universitas Budi Luhur, secara umum peningkatan kejahatan tersebut lebih banyak terjadi pada jenis kejahatan daring.

Meski demikian, Lucky tidak menampik bahwa kasus kejahatan jalanan atau street crime juga meningkat, walau tidak terlalu signifikan. “Kasus kejahatan yang justru paling sering terjadi adalah penipuan daring di awal pandemi ini,” ujar Lucky kepada MPI, Selasa (28/9/2021).

Menurut Lucky, kejahatan jalanan terjadi didorong oleh faktor adanya elastisitas sosial. Elastisitas sosial adalah kondisi di mana kebutuhan hidup berada pada standar yang sama, namun cara pemenuhannya berbeda. Saat itu terjadi maka orang-orang akan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka muncullah keinginan untuk melakukan aktivitas yang menjurus pada kejahatan.

Penyebab kejahatan jalanan lainnya adalah rendahnya kontrol sosial yang di dalamnya termasuk kontrol terhadap diri sendiri. Lucky mencontohkan banyaknya karyawan yang harus dirumahkan selama pandemi ini bisa membuat pikiran dan aktivitas mereka terkungkung.

Sementara di sisi lain, mereka harus mendapatkan pundi-pundi rupiah untuk meneruskan hidup. “Hal itu akan mengakibatkan kontrol diri mengalami penurunan,” sebutnya.





Sinergitas Demi Tekan Kasus

Upaya mereduksi angka kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan secara instan. Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan. Penanganan awal sepatutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok.

Jadi, masyarakat yang sedianya berniat melakukan tindak kejahatan atas dasar pemenuhan kebutuhan dasar bisa teratasi. Pemberian bantuan sosial itu juga bisa diiringi dengan edukasi dan pengawasan yang kemudian bisa diimplementasikan oleh aparat kepolisian.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More