Yusril Ihza Mahendra, Penulis Naskah Pidato Pak Harto, Mensesneg Era SBY Kini Menggugat AD/ART Demokrat

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:34 WIB
Yusril pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Di mana Partai Demokrat sekarang dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono harus menghadapi gugatan judicial review AD/ART Demokrat dari Yusril yang diajukan ke MA.

"Judicial review dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020," kata Yusri Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (24/9/2021).

Menurut Yusril, AD/ART sebuah parpol baru dinyatakan sah dan berlaku setelah disahkan Menkumham. Karena itu, termohon dalam perkara pengujian AD/ART Partai Demokrat adalah Menteri Hukum dan HAM.

"Langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik," tutup Yusril.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!