Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Digitalisasi PAD

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 04:52 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya memperkenalkan budaya kerja baru tetapi juga harus mendorong pemda melakukan digitalisasi PAD. Foto/MPI
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar pemerintah daerah (pemda) melakukan digitalisasi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) . Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan pandemi Covid-19 tidak hanya memperkenalkan budaya kerja baru tetapi juga harus mendorong pemda melakukan digitalisasi PAD.

"Untuk itu penting bagi kami untuk menghimpun segala macam bentuk data, baik pendapatan maupun belanja," ujarnya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (30/9/2021). Baca juga: Kemendagri Beri Apresiasi 15 Provinsi yang Telah 100% Bentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa



Dalam hal digitalisasi, saat ini telah diberlakukan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ardian menilai SIPD Pendapatan sudah sangat baik penerapannya namun belum semua daerah menggunakannya. Menurutnya, data SIPD ini amat penting keberadaannya karena segala kebijakan yang dibuat bisa jadi efektif dan efisien.

"Kami mengapresiasi masukan dari bapak/ibu bagaimana SIPD agar bisa mencapai paripurna. SIPD belanja kami nilai sudah sangat baik, meski beberapa Pemda masih trial and error bahkan ada yang masih tandem dengan aplikasi lain. Bagi kami hal itu tidak masalah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!