Fraksi PKB Kritisi Kebijakan KKP Tak Berpihak pada Nelayan

Rabu, 29 September 2021 - 20:53 WIB
Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para perwakilan nelayan di Ruang Rapat Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/9/2021). Foto/MPI
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan akan mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada para nelayan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para perwakilan nelayan di Ruang Rapat Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/9/2021).

"Saya apresiasi kehadiran ini. Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," ujar Cucun.

"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggi Ermarini menyesalkan bahwa desain pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan tidak mencerminkan keberpihakannya kepada nasib para nelayan.



Salah satunya, lanjut dia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada nelayan dalam isu perikanan dan kelautan ini. Salah satu yang kita atau saya kejar adalah (mengenai) desain yang dimiliki pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita," terangnya.

Anggi menjelaskan dalam ketentuan PP 85/2021 sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional. Di mana ada perubahan pungutan pajak mencapai 400%.

"Ada beberapa elemen (pada PP 85/2021) yang tidak hanya naik tetapi berubah karena sampai 400% yang tentu sangat memberatkan bagi para nelayan," jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More