Komisi I DPR Tegaskan Belum Terima Surpres Panglima TNI dari Jokowi

Rabu, 29 September 2021 - 15:59 WIB
Menurutnya, proses pengajuan calon Panglima TNI dari pengiriman surat Presiden Jokowi ke Komisi I DPR RI tidak akan memakan waktu lama. "Proses dari Presiden, sampai ke Komisi I DPR itu bisa cepat," ujar Dave Laksono.

Untuk diketahui, Jokowi sampai saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI. Namun kabar terbaru dari Istana, disebutkan Presiden Jokowi sudah menyiapkan draf suratnya dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

Baca juga: Soal Surpres Panglima TNI, Mensesneg: Kita Akan Lakukan Secepatnya



Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. Ada tiga calon kandidat pengganti Hadi Tjahjanto yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!