Komisi I DPR Tegaskan Belum Terima Surpres Panglima TNI dari Jokowi

Rabu, 29 September 2021 - 15:59 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menyatakan belum menerima surpres Panglima TNI dari Presiden Jokowi. FOTO/DOK.dpr.go.id
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Presiden diperkirakan mengirimkan surpres Panglima TNI sebelum atau setelah masa reses anggota DPR RI.

"Belum ada. Sampai (sore) sekarang tidak ada apa-apa (soal surat Calon Panglima TNI yang dipilih Presiden RI). Jadi kita saling tunggu saja," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (29/9/2021) sore.



Ia memperkirakan nama calon Panglima TNI akan diumumkan melalui surat presiden kepada DPR RI bisa sebelum atau setelah masa reses yang akan dimulai pada 3 Oktober 2021.

Baca juga: Soal Nama Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Ada di Tangan Presiden Jokowi



"Pertimbangannya kemungkinan karena jadwal reses DPR RI. Apalagi Pak Hadi masih bisa sampai November. Jadi masih bisa dilakukan di masa sidang yang akan datang," kata Dave Laksono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!