KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Rabu, 29 September 2021 - 15:33 WIB
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," katanya.
Ghufron menjelaskan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
"Salah satunya adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," katanya.
Bahkan Nurul Ghufron mengklaim dirinya bersama pimpinan KPK lainnya telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan, KASN, LAN, dan Kemenkumham mengenai nasib 56 pegawainya.
Baca juga: Apresiasi Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Pengakuan TWK Tak Relevan
Ghufron menjelaskan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
"Salah satunya adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," katanya.
Bahkan Nurul Ghufron mengklaim dirinya bersama pimpinan KPK lainnya telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan, KASN, LAN, dan Kemenkumham mengenai nasib 56 pegawainya.
Baca juga: Apresiasi Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Pengakuan TWK Tak Relevan
Lihat Juga :