Alasan Polisi Tak Jadikan Eks Anggota FPI Tersangka Penganiayaan Kece

Rabu, 29 September 2021 - 13:56 WIB
Eks Anggota FPI Maman Suryadi tak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Polisi sempat menyebut Eks Anggota FPI Maman Suryadi ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke Muhammad Kece . Namun, Maman Suryadi tak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Kece di Rutan Bareskrim.

"Mungkin ada yang bertanya loh kenapa ada napi eks FPI kok tidak jadi tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).



Andi menjelaskan setelah pihaknya melakukan pra-rekonstruksi dan memeriksa saksi-saksi, Maman memang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kata Andi, tindakan yang bersangkutan tidak masuk ke jeratan pasal.

"Tetapi keterangan dari saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kami terapkan," ujar Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!