Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

Rabu, 29 September 2021 - 08:40 WIB
Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece. Hal itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece. Hal itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik Dit Tipidum, Selasa 28 September 2021.

Baca juga: Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece



"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian ( Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!