LBH DPN Indonesia Komitmen Bantu Masyarakat Tanpa Lihat Status Sosial

Rabu, 29 September 2021 - 04:11 WIB
Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied mengatakan, adanya LBH merupakan upaya dari DPN Indonesia, untuk membantu masyarakat kecil yang tidak mampu. Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied mengatakan, adanya lembaga bantuan hukum ( LBH ) merupakan upaya dari DPN Indonesia untuk membantu masyarakat kecil yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dalam mencari keadilan.

Baca juga: LBH Bulan Bintang Akan Beri Bantuan Hukum kepada Anggota Legislator DPRD Morowali



Hal ini dikatakan Faizal merespons pendirian LBH DPN Indonesia, di sebelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang Juga merupakan Pengadilan Niaga-HAM-Tipikor-Hubungan Industrial.

Baca juga: LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov oleh Orang Tak Dikenal

"Pendirian LBH DPN Indonesia ini ditujukan untuk membantu masyarakat tanpa melihat status sosial, ekonomi, Suku, Agama dan Etnis, serta pilihan politik, semua ditujukan untuk mereka yang mencari keadilan," kata Faizal Hafied, Selasa (28/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!