Loyalis AHY Balas Kirim Pantun untuk Fahri Hamzah yang Bela Yusril

Senin, 27 September 2021 - 06:29 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan mengirimkan pantun sindiran kepada Fahri Hamzah yang membela langkah Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membela advokat Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART 2020 Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) dengan dalih demokratisasi parpol. Yusril yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menilai bahwa demokratisasi partai politik seperti dikemukakan Fahri Hamzah tidak bisa dimulai dengan proses pembegalan partai. Proses pembegalan partai oleh Moeldoko dan upaya hukum yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra tidak bisa dilepaskan konteksnya.

"Sehingga agenda demokratisasi yang dikemukakan oleh Fahri Hamzah dapat dimaknai sebagai upaya penguatan terhadap agenda Moeldoko membegal partai. Sehingga kami menolaknya dengan keras," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Fahri Hamzah Dukung Yusril Gugat AD ART Partai Demokrat ke MA





Irwan menjelaskan, beda halnya apabila demokratisasi parpol yang dimaksud oleh Fahri Hamzah bertitik tolak dari kesadarannya sejak awal membangun partai moderen dan demokratis. Fahri Hamzah baru sadar itu semuanya setelah dia terdepak dari PKS dan keluar dari zona nyaman yang dikritiknya sekarang.

"Padahal apa yang dialaminya tidak relevan dengan peristiwa Partai Demokrat. Itu urusan dia dengan partai lamanya," ujar legislator asal Kalimantan Timur ini.

Anggota Komisi V DPR ini meminta agar Fahri Hamzah tidak perlu membangun narasi demokratisasi dan keinginan mendapatkan perhatian publik serta kekuasaan dengan menunggangi kemelut yang dihadapi oleh Partai Demokrat. Justru demokratisasi parpol harus dimulai dari penguatan parpol dari kerentanan atas intervensi kekuasaan. Sebab, tidak ada parpol demokratis kalau mudah diintervensi.

Irwan Fecho menegaskan, AD/ART itu adalah konsitusi partai, ada proses penyusunannya yang hasilnya merupakan kesepakatan bersama (kalimatun sawa), yang setelah disusun dan disepakati, baru kemudian diterapkan. Jangan setelah diterapkan baru Fahri menyadari dan mengatakan ada cacat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More