Terungkap, Harga Urus Perkara Azis Syamsuddin di KPK Rp4 Miliar
Sabtu, 25 September 2021 - 06:30 WIB
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021), dini hari.
Azis diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah 2017. Ia terjerat di kasus tersebut bersama-sama dengan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado.
Atas perbuatan Azis menyuap Stepanus Robin, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Azis diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah 2017. Ia terjerat di kasus tersebut bersama-sama dengan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado.
Atas perbuatan Azis menyuap Stepanus Robin, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(cip)
Lihat Juga :