Terungkap, Harga Urus Perkara Azis Syamsuddin di KPK Rp4 Miliar
Sabtu, 25 September 2021 - 06:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Awalnya, Azis sempat meminta tolong kepada oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk mengurus perkara yang menjeratnya di KPK. Stepanus Robin kemudian meminta bantuan rekannya, seorang Pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Azis kemudian diminta untuk untuk menyiapkan dana Rp4 miliar oleh Stepanus Robin dan Maskur Husain. Uang sebanyak Rp4 miliar itu merupakan kesepakatan harga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. Baca juga: Resmi Tersangka, Azis Syamsuddin Langsung Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Azis sepakat akan memberikan uang sebanyak Rp4 miliar itu jika Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dapat mengurus perkara yang menjeratnya. Dari uang yang dijanjikan Rp4 miliar tersebut, Azis baru merealisasikan pembayaran ke Stepanus Robin dan Maskur Husain Rp3,1 miliar. Baca juga: Terungkap, Azis Syamsuddin Suap Mantan Penyidik KPK hingga Rp3,1 Miliar
Awalnya, Azis sempat meminta tolong kepada oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk mengurus perkara yang menjeratnya di KPK. Stepanus Robin kemudian meminta bantuan rekannya, seorang Pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Azis kemudian diminta untuk untuk menyiapkan dana Rp4 miliar oleh Stepanus Robin dan Maskur Husain. Uang sebanyak Rp4 miliar itu merupakan kesepakatan harga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. Baca juga: Resmi Tersangka, Azis Syamsuddin Langsung Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Azis sepakat akan memberikan uang sebanyak Rp4 miliar itu jika Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dapat mengurus perkara yang menjeratnya. Dari uang yang dijanjikan Rp4 miliar tersebut, Azis baru merealisasikan pembayaran ke Stepanus Robin dan Maskur Husain Rp3,1 miliar. Baca juga: Terungkap, Azis Syamsuddin Suap Mantan Penyidik KPK hingga Rp3,1 Miliar
Lihat Juga :