KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Jum'at, 24 September 2021 - 18:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) untuk bersikap kooperatif terkait pemanggilan pemeriksaan pada perkara Lampung Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) untuk bersikap kooperatif terkait pemanggilan pemeriksaan pada perkara Lampung Tengah.

Sedianya Azis bakal diperiksa pada hari ini Jumat (24/9/2021). Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang dengan alasan sedang isolasi mandiri (isoman)."Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Ali menjelaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari beberapa pihak terkait perkara tersebut. "Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Azis Syamsuddin terkait perkara di Lampung Tengah. "Hari ini KPK seyogianya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali.

Ali menyebut pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan jadwal dari Azis. Azis beralasan tidak dapat hadir dikarenakan sedang isolasi mandiri. "Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More